Tentang YPP Al-Jawahiriyyah

Yayasan Pendidikan Pesantren Al-Jawahiriyyah mempunyai visi: “Menjadi Yayasan yang profesional dalam pengelolaan lembaga pendidikan Islam untuk menghasilkan  lulusan yang berakhlak mulia, beriman dan bertaqwa (imtaq), menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek), serta  mempunyai etos dan skill kewirausahaan”. Untuk mewujudkan visi ini Yayasan merumuskan visi sebagai berikut:

  1. Membina dan mengembangkan lembaga pendidikan Islam dengan semangat dakwah  dan beramal jariyah;
  2. meningkatkan kualitas SDM yang beriman, berilmu dan beramal;
  3. Meningkatkan kepedulian terhadap anak-anak yatim, piatu dan dhu’afa dalam akses pendidikan Islam;
  4. Membangun pusat dakwah, pendidikan, keterampilan, dan sosial dengan berbasis pada pengabdian masyarakat.

Dalam konsep masyarakat madani (civil society), peran serta masyarakat dalam pembangunan, termasuk sektor pendidikan, menjadi satu keniscayaan. Masyarakat madani adalah kerangka rujukan kepada masyarakat yang dibangun oleh Nabi Muhammad saw. di Madinah. Muhammad AS Hikam memberikan ciri masyarakat madani pada aspek sikap masyarakat dengan “kesukarelaan” (voluntary), “keswasembadaan” (self generating), “keswadayaan” (self supporting), dan kemandirian dengan tetap terikat pada norma-norma dan nilai-nilai hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Yayasan dalam hal ini adalah bentuk lembaga swakelola masyarakat yang menjadi pilar masyarakat madani.

Mengacu pada konsep di atas, Yayasan Pendidikan Pesantren (YPP) Al-Jawahiriyyah adalah lembaga yang berbasis pada swasembada masyarakat yang ikut berkontribusi terwujudnya masyarakat madani. Jalur perjuangan yang diambil adalah dengan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) lewat proses pendidikan. YPP Al-Jawahiriyyah yang berdomisili di Campurejo Sambit Ponorogo menyelenggarakan unit-unit pendidikan dan jenjang: Play Group Jannatul Athfal, Tarbiyyatul Athfal (TA), MI Ma’arif Al-Islamiyah, MTs dan MA Ma’arif Arjowinangun. Selain lembaga pendidikan, YPP Al-Jawahiriyyah juga bergerak dalam bidang sosial dengan unit “Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak” (LKSA) Al-Jawahiriyyah.